SRSENTRA.COM- Jajaran Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan LI (25) warga Kabupaten Bogor, pada 21 November 2023 di kediamannya di Kecamatan Jasinga.
LI merupakan pelaku begal anak sekolah yang beraksi di Jalan Kampung Leuwi Sieun, Desa Candi, Kecamatan Curugbitung, pada 7 November 2023 lalu.
Diketahui, pelaku melakukan pembegalan terhadap siswa SMA di Kecamatan Curugbitung dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu handphone milik korban.
Kanit 1 Satreskrim Porles Lebak, Iptu M. Alfian Hazaly mengatakan, kronologis kejadian awalnya korban ingin pulang ke rumah setelah menengok temannya yang sedang sakit namun di perjalanan kerumah korban di berhentikan oleh oleh seorang laki-laki yang merupakan pelaku.
“Pelaku berjalan kaki menggunakan baju koko dan masker, kemudian korban berhenti dan korban di suruh turun dari motor oleh pelaku,” kata Alfian di kantornya, Kamis 23 November 2023.
Baca Juga : JB Pindah Haluan Dukung Prabowo, Pengamat Sebut PDIP Lebak Bakal Kutar-Ketir
Lebih lanjut, saat korban sudah turun dari motor, pelaku melakukan ancaman menggunakan senjata tajam dan memukul korban. Sehingga saat itu korban ketakutan dan menyerahkan motornya.
“Pelaku mengancam menggunakan golok namun korban tidak turun kemudian korban di pukul oleh pelaku dengan menggunakan golok yang telah dibawa oleh pelaku sebelumnya. Akhirnya Korban menyerahkan motor tersebut beserta handphone miliknya kepada pelaku dikarnakan pelaku telah membuat trauma korban,” ucap Alfian






