Pihak Sekolah Minta Damai, Wali Murid Tetap Polisikan Oknum Guru di SMK 17 Agustus Lebak yang Diduga Pemalsu Ijazah

Wali murid perlihatkan kwitansi penebusan ijazah di depan gedung SMK 17 Agustus, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis 23 November 2023.

Ia menegaskan, apabila pihak sekolah tidak bertanggungjawab atas apa yang terjadi maka seluruh warga bersepakat untuk membubarkan sekolah tersebut.

“Akan kami tutup, nanti bakal diadakan musyawarah antara para wali murid, soalnya mulai kelas satu disini sudah dimintai untuk membayar cicilan tebus ijazah, padahal mah gratis,” pungkasnya.

Kepala SMK 17 Agustus Anita Lestari Rahayu menyebut ijazah itu asli. Tapi dalam prosesnya hanya ada penyalahgunaan wewenang.

“Ijazah itu bukan ijazahnya yang palsu, tapi tandatangannya itu bukan sama yang bertanggung jawab (Kepsek), tanpa seizin dari kepsek sekolah induk, bahkan dengan kabar ada uang tebusan, saya tidak merima sepeser pun,” ucapnya.

“Kami akan memperbaiki kesalahan tersebut, kalau masalah wali murid bersikukuh, silahkan diproses secara hukum, karena saya tidak merasa salah,” lanjut Kepsek.

Baca Juga : Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Terus Melonjak, DP3AP2KB Lebak Bina Dua Desa Percontohan

Kapolsek Rangakasbitung, AKP Pipih Hermansyah membenarkan, bahwa sedang proses lidik.

“Untuk masalah ijazah masih dalam Lidik pengumpulan keterangan saksi. Masalah palsu nanti hasil dari pemeriksaan uji labfor, proses masih berjalan,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini masih pengumpulan bahan keterangan dan sebanyak dua orang sudah diperiksa.

“Terduga D sudah kami periksa, dan pelapor yakni wali murid sudah dimintai keterangan,” tambah Kapolsek. ***­