SERANG – DPRD Provinsi Banten resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan dalam rapat paripurna, Selasa (2/6/2026).
Regulasi ini menegaskan cakupan yang luas, tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, tapi juga mengikat seluruh satuan pendidikan swasta di Banten. Dengan begitu, semua jenjang dan jenis sekolah wajib tunduk pada satu payung hukum yang sama.
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan menjelaskan, kata Satuan Pendidikan dalam judul Perda memang sengaja dipilih agar regulasi bersifat umum dan menyeluruh.
“Perda Satuan Pendidikan ini kan dia general ya. Bukan hanya sekolah negeri, tapi berlaku di sekolah swasta. Namanya aja Satuan Pendidikan, berarti negeri maupun swasta dirangkum jadi satu,” jelasnya usai paripurna di Gedung DPRD Banten.
Menurutnya, selama ini juknis SPMB negeri dan swasta memang berbeda. Namun untuk perlindungan guru, siswa, mekanisme disiplin, hingga kesejahteraan, semuanya harus punya standar yang sama agar tidak ada diskriminasi.
Selain mengatur hak-kewajiban dan tata kelola sekolah, Perda ini memasukkan muatan lokal khas Banten. Komisi V DPRD ingin lulusan Banten tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga kuat karakter dan spiritualnya.
“Kita tidak hanya ingin cetak siswa pintar akademik, tapi juga iman dan takwa. Jangan lupa etika, moral, dan agamanya jangan ditinggalkan. Semangat inilah yang akan kita selipkan,” tegas politisi Golkar itu.
Muatan agama dan akhlakul karimah dimasukkan sebagai jawaban atas keresahan masyarakat terkait degradasi moral peserta didik. Ananda menyebut, sekolah harus kembali menjadi tempat pembentukan karakter, bukan hanya transfer ilmu.
Komisi V juga menyerap praktik baik dari Perda serupa yang sudah diterapkan Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Keduanya jadi rujukan dasar hukum. Namun untuk isi, Banten akan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Kebutuhan mereka dan kebutuhannya kita pasti berbeda. Tapi dasar hukumnya sudah ada percontohan. Tinggal muatan lokal apa yang ingin kita masukkan, misalkan ilmu-ilmu agama,” katanya.






