Nama : Eva Rif’atul Himma
NIM : 251090200389
Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi merupakan mata kuliah yang wajib dipelajari oleh seluruh mahasiswa di Indonesia. Kehadirannya bertujuan untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, moral, dan rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang mewajibkan mata kuliah Pancasila dalam kurikulum perguruan tinggi.
Pandangan Positif Masyarakat
Sebagian besar masyarakat memandang Pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah yang penting karena Indonesia merupakan negara yang sangat beragam, baik dari segi suku, agama, budaya, maupun bahasa. Melalui Pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan memahami nilai-nilai persatuan, toleransi, keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan sehingga mampu hidup berdampingan dalam masyarakat yang majemuk.
Selain itu, banyak pihak berpendapat bahwa Pendidikan Pancasila dapat menjadi benteng bagi generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, seperti penyebaran hoaks, intoleransi, radikalisme, korupsi, dan menurunnya moralitas sosial. Pendidikan ini tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kritik dan Tantangan
