SRSENTAR.COM – Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Lebak meminta agar Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak peduli atas kondisi infrastuktur di Sekolah Dasar Negari (SDN) 3 Margajaya, Kampung Cinihnih, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga yang sangat memprihatikan.
Pasalnya, atap, kusen jendela, pintu, bangunan dari 6 kelas dan 1 ruang perkantoran sekolah tersebut sudah dipenuhi lubang, bahkan tembok sudah terkelupas.
Baca Juga : Akses Jalan Tak Memadai, Guru di Lebak Lebih Memilih Berjalan Kaki Sejauh 2 Kilometer
Diketahui, kondisi memperihatinkan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2007 sampai 2023.
Ketua umum PD PII Lebak, Wandi menilai, bahwa Dindik Lebak abai pada persoalan kenyamanan dan keamanan pendidikan di Kabupaten Lebak.
“Miris sudah belasan tahun sekolah itu (SDN 3 Margajaya) tidak segera ditangani oleh Dindik Lebak. Bahkan, tidak merespon soal infrastuktur sekolah itu (SDN 3 Margajaya) yang membutuhkan perhatian dari pemerintah,” kata dia kepada SRsentra.com, Senin 4 Desember 2023.
Ia menjelaskan, dengan mengacu pada undang-undang dalam pasal 31 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.






