Integritas Pendidikan Dipertaruhkan, PII Minta Dindik Banten Bertindak Urusi Dugaan Kasus Ijazah Palsu di SMK 17 Lebak 

Ketua PII Banten sedang menyampaikan keresahannya tentang permasalahan pendidikan.

SRSENTRA.COM – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Banten meminta agar Dinas Pendidikan (Dindik) Banten harus segera bertindak menangani kasus dugaan ijazah palsu yang terjadi di SMK 17 Agustus di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Baca Juga : Sumber Inspirasi, Kader PII Peroleh Penghargaan dari UIN SMH Banten

Diketahui, pada Senin 20 November 2023, warga sudah menggeruduk sekolah tersebut.

Bahkan, orang tua dari siswa dari SMK 17 Agustus, Kabupaten Lebak mengeluh dan mengusut pihak sekolah untuk mempertanggungjawabkan atas kepalsuan ijazah serta melaporkan oknum yang mamalsukan ijazah tersebut kepada kepolisian.

Namun, sampai sekarang tidak ada titik terang terkait dugaan kasus tersebut.

Ketua Umum PW PII Banten, Ihsanudin, manyampaikan keprihatinannya dengan menyoroti lemahnya pengawasan yang berpotensi merusak integritas dunia pendidikan.

“Jelas-jelas ini melukai martabat pendidikan jika memang benar-benar ijazah palsu, akan semakin banyak yang berani memalsukan ijazah, Dindik Banten harus segera bertindak, dan kepolisian agar segera bergerak menangkap oknum pemalu ijazah,” kata  Ihsanudin dalam keterangan kepada SRsentra.com, Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga : PII Banten Tempa 110 Santri Al-Azhaar Tangerang Menjadi Pemimpin Masa Depan