Diduga Langgar Ketentuan Kampanye, APD Laporkan Iklan Paslon Pilpres Nomer Urut 3 ke Bawaslu 

APD Laporkan Iklan Ganjar-Mahfud ke Bawaslu RI. (Istimewa).

SRSENTRA.COM – Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan iklan Paslon Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud pada situs YouTube. Iklan tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran dinilai harus segera ditindak.

“Iklan kampanye Paslon Capres-Cawapres Nomor Urut 3 pada media daring Official iNews tersebut diketahui telah memenuhi unsur-unsur kampanye, dikarenakan ada terdapatinya penyampaian visi misi, penyampaian citra diri, dan ajakan untuk memilih,” kata Koordinator APD, Yayan dalam keterangannya, Rabu, 29 November 2023.

Baca Juga : Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Koordinator PHPB Laporkan Cawapres Nomer Urut 1 ke Bawaslu RI 

Yayan menjelaskan iklan tersebut tayang tidak sesuai dengan jadwal kampanye yang telah disepakati.