Halson menuturkan, selama proses pengesahan APBD tidak mengalami kendala secara serius.
“Kendala serius mah ga ada, paling keterlambatan Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2024,” terang Halson.
Sebelum mengesahkan APBD Lebak 2024, ditambahkan Halson, pihaknya sudah melakukan pengkajian dan penghitungan secara matang.
Baca Juga : Warga Harus Waspada, 26 Kecamatan di Lebak Rawan Bencana
“Kami sudah mengkaji dan menghitung matang sebelum menyusun belanja di 2024. Kemungkinan terjadi ketidaksesuaian bila terjadi krisis yang sifatnya nasional/global atau karena ada perintah peraturan. Jika itupun terjadi bisa dilakukan penyesuaian belanja/ recofusing,” pungkasnya. ***






