SRSENTRA.COM – Kabupaten Lebak mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Tapi mirisnya, kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus melonjak pada tahun 2022 hanya ada 83 kasus namun pada tahun 2023 melonjak tajam mencapai 133 kasus yang tersebar di 28 Kecamatan di Lebak.
Ketua UPTD PPA Lebak, Puji Astuti mengatakan, dari 133 kasus di Lebak sudah ditangani dengan berbagai macam kasus seperti pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan, bullying, dan lain sebagainya.
“Alhamdulilah sebanyak segitu sudah kami tangani. Untuk jumlah rinciannya harus lihat data dulu, cuman untuk total keseluruhan kasus yang sudah ditangani sebanyak 133 kasus,” kata dia kepada SRsentra.com saat ditemui dikantornya, Sabtu 25 November 2023.
Baca Juga : Warga Harus Waspada, 26 Kecamatan di Lebak Rawan Bencana
Ia mengungkapkan, sebanyak 133 orang tersebut ditangani dengan beberapa tahapan antara lain, pendampingan proses pelaporan, melakukan visum, pemeriksaan dan pendampingan psikologis, diberikan konsultasi, dan lain sebagainya.
“Sebanyak 133 orang tersebut kami berikan itu semua, karena prosesnya berkelanjutan, jadi sampai sekarang masih kami tangani,” terangnya.
Fuji menjelaskan, untuk umur para korban yang ditangani sangat relatif mulai dari umur 3 tahun sampai 35 tahun.






