Nama: Ahmad Hasan Munadi
Pendahuluan
Di era di mana jempol lebih cepat bergerak daripada pikiran, status “warga negara” tidak lagi terbatas pada dunia nyata. Setiap hari, kita hidup sebagai warga negara digital di media sosial. Namun, sudahkah kita menjadi warga digital yang baik? Banyak yang menganggap kebebasan berpendapat di dunia maya sebagai izin untuk menyebar hoaks, melakukan perundungan siber, atau sekadar menjadi penonton pasif. Padahal, menjadi warga negara digital yang sesungguhnya bagi generasi Z adalah tentang mengambil peran aktif dalam menciptakan ruang digital yang positif dan membangun.
Kewarganegaraan Digital adalah tentang Tanggung Jawab, Bukan Hanya Kebebasan
Sering kali kita hanya menuntut hak kita untuk bebas berpendapat di internet, sesuai dengan yang dijamin konstitusi. Namun, kita lupa bahwa setiap hak selalu diiringi dengan kewajiban. Kewajiban kita sebagai warga negara digital adalah menyaring informasi sebelum membagikannya (prinsip saring sebelum sharing), menghormati perbedaan pendapat dengan tidak menyerang pribadi, dan menjaga etika berkomunikasi. Ketika tanggung jawab ini diabaikan, media sosial justru berubah menjadi arena perpecahan, bukan ruang diskusi yang sehat.
