Pandeglang, Kamis, 24 April 2025, Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pada saat ini Pemerintah Desa Cikadongdong merealisasikan Dana Desa ( DD) tahap pertama, guna membangun jalan poros desa ” yakni pemasangan TPT dengan Volume 20 Meter dan pengecoran Rabat beton 35 x 2.5 Meter dengan pagu keseluruhan Rp 51.00.000,- ( Lima puluh satu juta rupiah ) adapun waktu pelaksanaan 60 hari kalender ” pelaksana oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cikadongdong ” Pj. Kepala Desa ( Pj.Kades ) Cikadongdong Didi Humaedi S.sos sa’at di konfirmasi di Kantor Desa Cikadongdong,
Ia menyampaikan serta mengucapkan syukur Alhamdulillah, Bahwa kegiatan ini sudah di mulai pegecoran rabat beton dan TPT dari Dana Desa tahap pertama tahun Anggaran 2025 ” Tuturnya.






