SK Kepengurusan DPP PPP dengan Ketua Umum Mardiono Resmi Disahkan oleh Menteri Hukum RI

Dok.Istimewa.

JAKARTA – Meski sempat terjadi saling klaim dan disebut-sebut bakal terjadi dualisme kepengurusan, ternyata legalitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabarnya sudah selesai disahkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

Kabar terbaru, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani AHU kepengurusan DPP PPP yang diketuai Muhammad Mardiono.

“Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono, setelah mereka akses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasar AD ART menggunakan AD ART hasil muktamar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Menkum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025).

Dengan telah terbitnya AHU PPP yang dipimpin Mardiono, maka pupus sudah jalan Agus Suparmanto untuk mengambil alih partai berlambang Ka’bah tersebut.

Dualisme kepemimpinan memang sempat kembali terjadi di tubuh PPP pasca Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) lalu.

Adalah Muhammad Mardiono dengan Agus Suparmanto yang saling beradu klaim terpilih sebagai Ketum PPP pada ajang Muktamar X.

Di awali Muhammad Mardiono menyatakan terpilih menjadi Ketua Umum DPP PPP secara aklamasi usai mendapatkan persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara muktamar yang hadir.