JAKARTA – Meski sempat terjadi saling klaim dan disebut-sebut bakal terjadi dualisme kepengurusan, ternyata legalitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabarnya sudah selesai disahkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).
Kabar terbaru, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani AHU pengesahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP PPP Periode 2025-2030 yang diketuai Muhammad Mardiono.
Baca juga SK Kepengurusan DPP PPP dengan Ketua Umum Mardiono Resmi Disahkan oleh Menteri Hukum RI
“Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono, setelah mereka akses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasar AD ART menggunakan AD ART hasil Muktamar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Menkum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025).
Hal ini disampaikan Menteri Hukum kepada media guna menjawab sekaligus memberikan respon pemerintah atas hasil Muktamar X DPP PPP yang sempat menimbulkan polemik di tengah publik.