SRSENTRA.COM- Sinyal internet di wilayah masyarakat Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar resmi dimatikan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Agustus 2023.
Diketahui, alasan sinyal di wilayah Baduy Dalam dimatikan karena Pemerintah suku Baduy menilai keberadaan sinyal internet sangat berdampak negatif terhadap keberlangsungan generasi suku Baduy.
Kepala Dinas Kominfo Lebak, Anik Sakinah membenarkan telah dimatikannya sinyal internet di wilayah Baduy Dalam.
“Ya memang betul sudah mulai dimatikan pada Agustus 2023 lalu, cuman sampai sekarang kami belum menerima surat resmi, saya sekarang juga masih menunggu surat resmi bahwa telah di kendalikan (dimatikan),” kata dia saat dihubungi, Sabtu 2 Desember 2023.
Baca Juga : JB Beralih Dukung Prabowo, Suara PDIP Lebak Tak Terpengaruh
Ia menjelaskan, pemutusan sinyal internet di Baduy tidak semata-mata diputuskan oleh pemerintah. Namun, pemutusan tersebut atas permintaan suku Baduy.
“Waktu itu (Juni) perwakilan suku Baduy dan pemerintah sudah bertemu, dan menghasilkan kesepakatan bahwa sinyal di tanah Ulayat Baduy Dalam bakal ditiadakan. Itu sudah dilakukan oleh pemerintah, dan pemutusannya adalah kewenangan Kemenkominfo,” paparnya.






