Berita  

Kematian Pekerja Akibat Jatuh dari Atap, DPD KNPI Lebak Desak Disnaker Tutup Sementara Pabrik PT A Plus

SENTRA BANTEN – Kasus kecelakaan kerja maut yang merenggut nyawa seorang karyawan di pabrik PT A Plus, Kabupaten Lebak, memicu kecaman keras.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak secara tegas mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi beberapa pekan lalu, di mana seorang pekerja dilaporkan terjatuh saat sedang melakukan aktivitas pekerjaan di bagian atap pabrik. Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi advokasi yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD KNPI Lebak, Aswari, dari informasi narasumber pegawai yang enggan disebutkan namanya, terungkap fakta memprihatinkan bahwa korban diduga kuat tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) atau sistem pengaman sebagaimana mestinya saat bekerja di ketinggian.

Aswari menilai insiden ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan bentuk kelalaian fatal dari pihak manajemen dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami sangat menyesalkan insiden maut ini. Jatuhnya pekerja akibat bekerja di atap tanpa pengaman yang layak adalah bukti nyata adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan K3 di lingkungan pabrik PT A Plus. Nyawa pekerja tidak boleh dianggap sepele,” ujar Aswari dengan nada geram.