Samsat Kota Serang Optimalkan Pendapatan dengan Razia Kendaraan ASN yang Nunggak Pajak di KP3B

SERANG – Samsat Kota Serang melakukan ‘razia’ kendaraan para ASN di lingkungan Pemprov Banten yang nunggak pajak.

Razia dilakukan di KP3B, Kota Serang pada Rabu (17/9/2025).

Plt Kepala UPTD Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya instansinya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Ema mengungkapkan, sejumlah kendaraan ASN diberi stiker khusus dan surat selebaran sebagai penanda bahwa kendaraan mereka nunggak pajak.

“Dimulai dari jam 08.00 WIB sampai 08.30 itu, sudah 30 unit kendaraan yang kami temukan (menunggak). Kami datang ada tunggakan tahunan maupun 5 tahunan,” jelasnya.

Baca juga 86 Kendaraan ASN Nunggak Pajak, Bapenda Banten Gercep Langsung Tagih ke OPD Terkait