SERANG – Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten melakukan razia kepada kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di KP3B, Kota Serang, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan hasil pendataan dari razia, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mencatat terdapat 86 kendaraan ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dari jumlah tersebut, Deden memperkirakan terdapat potensi pajak mencapai sekitar 200 juta kendaraan roda 4 sejumlah dinas yang ada di lingkungan Pemprov Banten.
“Ternyata banyak sekali rekan rekan ASN yang menggunakan kendaraannya dan juga kebetulan mereka belum bayar pajak,” kata Deden.
Untuk kendaraan yang menunggak pajak, kendaraan para ASN langsung diberikan stiker yang bertuliskan ‘kendaraan anda belum membayar pajak’.
Selain kendaraan pribadi milik ASN, dari hasil razia juga ditemukan kendaraan dinas yang juga menunggak PKB.
Oleh karenanya, Deden meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk dapat membayar pajak kendaraannya.
Terlebih, pegawai pemerintah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam perilaku, integritas, dan sikap sehari-hari, termasuk taat pajak.






