Pandeglang, Rabu 30 April 2025, Kepala Desa Rancaseneng melaksanakan kegiatan Padat Karya T.A 2025 dengan melakukan Penanganan Sampah dan Revitalisasi Selokan di Wilayah Pasar Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang.
Sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah seringkali mengacu kepada material sisa yang tidak diinginkan atau tidak bermanfaat bagi manusia setelah berakhirnya suatu kegiatan atau proses domestik.

Di Desa Rancaseneng tepatnya di wilayah Pasar Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, menggunungnya sampah merupakan dari hasil pembuangan limbah dari para penyewa kios maupun pengusaha dan warga sekitar Pasar Rancaseneng.
Oleh karena itu penanganan sampah yang sangat menghawatirkan terhadap kesehatan masyarakat sekitar harus segera dilaksanakan, kerja bakti di Pasar Rancaseneng bersama Masyarakat sekitar, Ketua RT 009, Ketua RT 010, Ketua RT 017 dan Ketua RW 005, Perangkat Desa dan Kepala Desa Ranca seneng ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Diketahui sebelumnya kepala Desa Rancaseneng (Ade Suhendi, SKM., S.Kep., Ners., M.H.) meninjau lokasi Pasar dan menemukan gunukan sampah yang sudah menggunung. Hasil tinjauan tersebut kemudian diadakan musyawarah antara Pengurus Pasar, Penyewa Pasar, Ketua RT, Ketua RW dan masyarakat sekitar (23/04/2025) yang menghasilkan kegiatan kerja bakti penanggulangan sampah di wilayah Pasar Rancaseneng dan revitalisasi selokan Masjid Al-Huda dan lingkungan RW. 005 Desa Rancaseneng (30/04/2025).







