CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menyelenggarakan sosialisasi bertema “Peran dan Fungsi Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam Proses Penetapan Terminal Khusus (Tersus) sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)” di The Royal Krakatau Hotel, Cilegon, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai proses alih fungsi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) menjadi Terminal Khusus (Tersus) yang dapat ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi, sesuai regulasi di bidang keimigrasian maupun kepelabuhanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses penetapan TPI.
Baca juga Komisi XIII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon
Ia menyebut, fungsi TPI tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis negara dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di wilayah perbatasan, khususnya pelabuhan laut.