SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Kajian Mahasiswa Strategis Daerah (LKSD) Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Kamis (27/2/2025).
Mereka menyoroti dugaan pemotongan Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan di Puskesmas se-Kota Serang.
Baca Juga BM PAN: Putusan MK Tak Adil, Politik Dinasti di Serang Harus Segera Berakhir
Berdasarkan pantauan di lokasi, para mahasiswa tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka, yang ditulis menggunakan piloks. Selama aksi berlangsung, mereka berorasi secara bergantian.
Salah satu orator aksi, Jawir, menyatakan kekecewaannya karena tidak ada perwakilan dari Dinkes yang menemui mereka untuk memberikan klarifikasi.
“Oke teman-temanku sekalian, sudah berjam-jam di sini, tapi para pejabat-pejabat bejat tidak mau menemui kita. Padahal kita hanya ingin meminta klarifikasi dari Dinas Kesehatan Kota Serang,” teriak Jawir dalam orasinya.
Ia juga mendesak Wali Kota Serang untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, terutama di sektor kesehatan.
“Kami meminta Wali Kota Serang untuk mewujudkan Serang yang sehat, bersih, dan tidak korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan pertama. Jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika terus begini, kami akan menggelar aksi jilid dua dengan massa yang lebih besar sampai ada oknum pejabat Dinkes Serang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ancamnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Baehaki, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian LKSD, ditemukan adanya praktik pemotongan dana yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2016.






