SERANG – Samsat Kota Serang dan Jasa Raharja Cabang Banten
membagikan helm gratis kepada 10 wajib pajak. Kegiatan ini dilakukan di halaman Kantor Samsat Kota Serang Jumat, (19/9/2025).
Plt Kepala Kantor Samsat Kota Serang, Ratu Ema mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para warga yang taat membayar pajak.
“Ini bagian daripada kita memberikan reward kepada para wajib pajak,” ujarnya.
Baca juga Samsat Kota Serang Optimalkan Pendapatan dengan Razia Kendaraan ASN yang Nunggak Pajak di KP3B
Ia berharap, aksi bagi-bagi helm tersebut dapat membuat masyarakat semakin termotivasi untuk tertib membayar pajak.
“Harapannya tentu agar menjadi pemicu dan semangat bagi masyarakat lain untuk tertib membayar pajak kendarannya tepat waktu,” ujar Ema.
Di lokasi yang sama, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Arny Irawati, mengatakan aksi ini tersebut bukanlah seremonial belaka, namum komitmen instansinya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Aksi ini juga, kata Arny, menjadi ajakan kepada masyarakat untuk lebih tertib berkendara disamping apresiasi terhadap para wajib pajak yang patuh membayar kewajibannya.